Perkosa Bocah 10 Tahun, Ulama Afghanistan Dibui 20 Tahun

Kabul – Seorang ulama di Afghanistan divonis 20 tahun penjara dalam kasus pemerkosaan. Ulama ini dinyatakan bersalah telah memperkosa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun.

Yang menarik, korban langsung mengkonfrontasi pelaku di dalam persidangan, meskipun dia dilarang oleh keluarganya. Persidangan kasus ini digelar pada Sabtu (25/10) di Kabul, Afghanistan.

Seperti dilansir CNN, Senin (27/10/2014), yang tidak biasa dalam kasus semacam ini ialah sang korban memiliki keberanian untuk maju ke depan dan membeberkan kejahatan pelaku terhadapnya.

“Ini membuat kita lebih yakin dan percaya pada sistem peradilan di negara ini,” ucap direktur program pada Women for Afghan Women (WAW), yang merupakan organisasi HAM internasional yang memperjuangkan hak wanita, Naheed Samadi Bahram kepada CNN dari Kabul.

“Seorang anak perempuan dari provinsi yang jauh mendapatkan keadilan untuk dirinya, ini luar biasa. Ini merupakan kesuksesan bagi HAM di negara ini,” imbuhnya.

Menurut laporan media setempat, pemerkosaan ini terjadi pada Mei lalu di desa Kunduz yang merupakan tempat asal korban. Keterangan WAW menyebut, pelaku yang seorang mullah setempat bernama Mohammad Amin, mengajar soal agama kepada korban dan sejumlah anak perempuan lainnya.

Pada suatu hari di bulan Mei lalu, Amin meminta tiga anak untuk tinggal sebentar usai kelas, agar membantunya membersihkan masjid. Usai bersih-bersih, anak tersebut hendak pulang, namun Amin meminta korban tinggal. Saat itulah, korban diperkosa pelaku.

Korban hadir dalam persidangan ditemani ayah dan pamannya. Persidangan diawali dengan pembelaan pihak terdakwa. Pengacara terdakwa menyebut, kliennya mengakui memang berhubungan seks dengan korban.

Pengacara terdakwa berusaha membujuk pengadilan dengan mengklaim bahwa hubungan seks keduanya dilakukan secara sadar dan kliennya seharusnya dijatuhi hukuman cambuk 100 kali. Namun hakim Sulaiman Rasouli menolak argumen pihak terdakwa.

Ketika Amin berbicara untuk membela diri, dia menyebut korban yang menggodanya. Tak diduga, korban bereaksi keras dan langsung berteriak ke arah terdakwa.

“Anda berbohong… Saya tidak pernah mencintai Anda… Anda memaksa saya melakukannya, Anda menghancurkan hidup saya… Tuhan akan membenci Anda atas apa yang telah Anda lakukan terhadap saya, Tuhan akan menghukum Anda,” ucap korban seperti diucapkan Bahram.

Ayah korban juga berbicara dalam persidangan, dengan menyatakan dirinya mempercayai putrinya dan bahwa putrinya tidak pernah berbohong.

“Langkah baik dalam kasus ini ialah hakim tidak mendakwa korban. Di sebuah negara di mana sejumlah wanita dan anak perempuan dipenjara untuk kejahatan moral, hal itu sangat positif,” tandas peneliti senior Human Rights Watch di Afghanistan, Patti Gossman. •

Sumber: Detik.com

Post a comment or leave a trackback: Trackback URL.

Comments

  • ikben  On 28 October 2014 at 02:05

    Semua ini akibat ajaran yang menganggap bahwa menikahi anak kecil yang dilakukan muhammad adalah hal yang wajar, sehingga akhirnya banyak para pengikutnya, khususnya ulama, ustad dan habib, melakukan juga.

  • adm2i2h  On 2 November 2014 at 10:37

    Mengundangmu ke tempatku,
    http://nabimuhamad.wordpress.com/

    Folllow back blog-ku ya.

    Best regards,
    Namasamaran

    • Administrator  On 2 November 2014 at 18:45

      Syukron..

      Jangan lupa follow twitter: @islamsahih dan @beritamuslim, utk slalu berbagi info ttg islam yg dungu dan biadab, agar smakin banyak muslim/muslimah (juga kafir) yg tercerahkan. Amin.

      Wassalam. 🙂

  • Bang kumis  On 3 November 2014 at 07:41

    Setujuu..
    dengan Admin dan kawan-kawan.

    Pencerahan ttg KESESATAN ISLAM
    harus smakin terekspos bagi muslimin dan kafirun !

    Contoh nyata:

    muslim diwajibkan bersaksi
    bahwa
    muhammad adalah rasul allah.

    Yang namanya SAKSI khan harus ada di TKP dan melihat langsung kejadian perkara ataupun kejadian muhammad jadi rasul..

    Tapi lucunya
    para muslimin dan muslimah mau saja disuruh bersaksi,
    malah yakin banget akan kesaksian buta yg tidak pernah mereka lihat,
    jadi sangatlah nyata terlihat dipaksakan dan direkayasa secara struktur, sistematis dan massif oleh muhammad plus kroni2nya.
    Untuk membuat klaim dan validasi sefihak.

    Jadi istilah sebenarnya,
    itu namanya KESAKSIAN PALSU..

    Rukun iman pertamanya aza sudah palsu,
    pegimana selanjutnya ??
    Hehehe…

    Wassalam..

Blog ini hanya membahas tentang ISLAM. Jika Anda berkomentar selain daripada Islam, insyaallah akan mendapat azab dari Admin yaitu DIHAPUS tanpa peringatan. Silahkan memberi komentar sesuai isi artikel. Wassalam.